Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Silabus dan RPP: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Pedoman, Prinsip, Pengembangan


Nichan Design - Silabus adalah rencana belajar dalam kelompok tertentu dan / atau subjek yang mencakup standar kompetensi, keterampilan dasar, bahan / pembelajaran, kegiatan belajar, indikator lingkup kompetisi untuk evaluasi, evaluasi, alokasi waktu dan sumber belajar (Kunandar, 2011: 244).

Sedangkan kurikulum menurut Yulaelawati adalah seperangkat rencana dan mengatur implementasi pembelajaran dan evaluasi yang terorganisir secara sistematis, yang mengandung komponen yang saling terkait dalam pencapaian master kompetensi dasar.

Silabus adalah seperangkat rencana dan mengatur implementasi pembelajaran dan evaluasi yang diselenggarakan secara sistematis yang mengandung komponen yang saling terkait untuk mencapai domain kompetensi dasar.

Silabus adalah rencana pembelajaran tertentu dan / atau / atau sekelompok topik atau topik yang mencakup standar persaingan, kompetensi dasar, bahan / pembelajaran, kegiatan belajar, indikator, pencapaian persaingan untuk evaluasi, alokasi waktu dan sumber belajar (Triunfo, 2010: 96).


Langkah Pengembangan Program Studi (Triunto, 2010: 99):
  1. Mengevaluasi kompetensi dasar dan standar persaingan. Tinjauan SK dan KD Subjek sebagaimana tercantum dalam standar konten.
  2. Identifikasi materi utama / pembelajaran. Identifikasi materi utama / pembelajaran yang mendukung pencapaian KD.
  3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran. Kegiatan belajar dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam kerangka mencapai KD.
  4. Merumuskan indikator pencapaian persaingan. Indikator adalah penanda prestasi KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk kompilasi alat evaluasi.
  5. Ini hampir jenis evaluasi. Evaluasi kompetensi dasar siswa dilakukan sesuai dengan indikator. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.
  6. Tentukan alokasi waktu. Penentuan alokasi waktu di setiap KD didasarkan pada jumlah minggu yang efektif dan alokasi waktu per minggu. Tugas waktu adalah perkiraan waktu rata-rata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh berbagai siswa.
  7. Tentukan sumber belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD dan subjek / pembelajaran, kegiatan belajar dan indikator pencapaian persaingan.

Manfaat Silabus
Kurikulum ini berguna sebagai panduan untuk mengembangkan perangkat pembelajaran tambahan, mulai dari perencanaan, pengelolaan pengembangan pengembangan dan pengembangan evaluasi.

Kurikulum ini berguna sebagai panduan untuk mengembangkan pembelajaran tambahan, seperti membuat istilah pembelajaran, manajemen pengembangan sistem pembelajaran dan pengembangan. Kurikulum adalah sumber utama dalam persiapan rencana pembelajaran, rencana belajar KAIB untuk standar persaingan dan persaingan dasar.

Silabus juga berguna sebagai panduan untuk pengelolaan perencanaan kegiatan belajar, seperti kegiatan belajar klasik, kelompok kecil atau pembelajaran individu. Demikian pula, kurikulum sangat berguna untuk mengembangkan sistem peringkat.

Isi Silabus

  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; kompetensi inti,
  3. kompetensi dasar
  4. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A/dll);
  5. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  6. pembelajaran,yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  7. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar alokasi waktu
  8. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah; Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Sistematis; Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  3. Konsistensi; Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  4. Kecukupan; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  5. Aktual & Kontekstual; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  6. Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus dapat mengako-modasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  7. Menyeluruh; Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, Psikomotor) atu sesuai degan esensi mata pelajaran masing-masing.

Rencana Implementasi Pembelajaran (RPP)
Aktivitas pembelajaran, suatu rencana diperlukan agar pembelajaran dapat bekerja dengan baik. Berikut adalah beberapa hal tentang RPP.

Memahami RPP
Rencana Implementasi Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menjelaskan prosedur dan organisasi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar konten dan dijelaskan dalam program studi (Kunandar, 2011: 263).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 20 menyatakan bahwa "Perencanaan proses pembelajaran meliputi kurikulum dan rencana pembelajaran yang mengandung setidaknya tujuan pembelajaran, sumber belajar dan evaluasi pembelajaran hasil ". Menurut permendiknas, nomor 41, 2007, komponen RPP adalah: identitas subjek, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian persaingan, tujuan belajar, bahan pengajaran, penugasan waktu, metode pembelajaran, kegiatan belajar, hasil belajar dan sumber belajar.

Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan dari Rencana Implementasi Pembelajaran adalah: (1) memfasilitasi, memfasilitasi dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) Ketika mengembangkan rencana pembelajaran yang profesional, sistematis dan efisien, guru akan dapat melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja logis dan terencana (Kunandar, 2011: 264).

Peran rencana pembelajaran adalah referensi bagi guru untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (kegiatan belajar) agar lebih diarahkan dan efisien dan efisien (Kunandar, 2011: 264).

Unsur-Unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus; menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari; menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;

penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (Kunandar, 2011: 265). Langkah-langkah menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):

Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.

Menuliskan Standar Kompetensi. SK merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.

Menuliskan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

Merumuskan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.

Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan. Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian. Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Merumuskan kegiatan pembelajaran seperti di bawah ini

a) Pendahuluan. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 

1) eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.

c) Penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Pedoman Pada Prinsip Pengembangan RPP Menurut Trianto (2010: 108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:

1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami. 2) RPP harus sederhana dan fleksibel. 3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya. 4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.

10 Prinsip Penyusunan RPP Pertama, setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).

Kedua, satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Ketiga, memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

Keempat, berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Kelima, berbasis konteks. Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.

Keenam, berorientasi kekinian. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.

Ketujuh, mengembangkan kemandirian belajar. Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.

Kedelapan, memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

Kesembilan, memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Kesepuluh, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Perbedaan Silabus dan RPP Silabus RPP Silabus Perencanaan dalam satu semester Perencanaan dalam satu KD, BAB atau satu kali pertemuan Langkah-langkah kegiatan belum Rinci Langkah kegiatan dirinci dalam: kegiatan awal, kegiatan inti, kegiatan penutup Tidak ada langkah-langkah pembelajaran Terdapat langkah-langkah pembelajaran

Sumber :
Kunandar. 2011. Guru Profesional (Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru). Jakarta: Raja Grafindo Persada

Trianto, 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara.

Trianto. 2009. Mendesign Model Pembelajaran Inovativ Progresif. Jakarta : Kencana.

Trianto. 2014. Model Pembelajaran Terpadu : Konsep, Strategi, dan Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta. Bumi Aksara.

Sekian Blog nichandesign pada artikel Silabus dan RPP : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Pedoman, Prinsip, Pengembangan semoga bermanfaat
Anonymous Belajar itu indah symphony itu seperti musik, tak ada kata menyerah belajar otodidak.

Post a Comment for "Silabus dan RPP: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Pedoman, Prinsip, Pengembangan"